Saturday, 17 May 2014

MERS-CoV (Corona Virus)

Pengertian MERS-CoV

  • MERS-CoV adalah singkatan dari Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus.
  • Virus ini merupakan jenis baru dari kelompok Coronavirus (Novel Corona Virus).
  • Virus ini pertama kali dilaporkan pada bulan Maret 2012 di Arab Saudi.
  • Virus SARS tahun 2003 juga merupakan kelompok virus Corona dan dapat menimbulkan pneumonia berat akan tetapi berbeda dari virus MERS-CoV .
  • MERS-CoV adalah penyakit sindrom pernapasan yang disebabkan oleh virus Corona yang menyerang saluran pernapasan mulai dari yg ringan sampai berat.
  • Gejalanya adalah demam, batuk dan sesak nafas, bersifat akut, biasanya pasien memiliki penyakit ko-morbid.
  • Median usia 49,5 tahun (range 2-94 tahun).
  • 64 % kasus laki – laki.

Daftar komorbid pada MERS-CoV
komorbid pada MERS-CoV



Cara penularan MERS-CoV

  • Virus ini dapat menular antar manusia secara terbatas, dan tidak terdapat transmisi penularan antar manusia secara luas dan bekelanjutan. Mekanisme penularan belum diketahui.
  • Kemungkinan penularannya dapat melalui : Langsung : melalui percikan dahak (droplet) pada saat pasien batuk atau bersin. Tidak Langsung: melalui kontak dengan benda yang terkontaminasi virus.
Negara yang terserang 
  • Ada 9 negara yang telah melaporkan kasus MERS-CoV (Perancis, Italia, Jordania, Qatar, Arab Saudi, Tunisia, Jerman, Inggris dan Uni Emirat Arab).
  • Semua kasus berhubungan dengan negara di Timur Tengah (Jazirah Arab), baik secara langsung maupun tidak langsung.
Jumlah kasus, dan Kondisi Indonesia saat ini
  • Sejak September 2012 s/d 01 Agustus 2013 jumlah kasus MERS-CoV yang terkonfirmasi secara global sebanyak 94 kasus dan meninggal 47 orang (CFR 50 %).
  • Hingga saat ini belum ada laporan kasus di Indonesia.
Pencegahan

Pencegahan dengan PHBS, menghindari kontak erat dengan penderita, menggunakan masker, menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan dengan memakai sabun dan menerapkan etika batuk ketika sakit.

Pendapat WHO

Pernyataan WHO tanggal 17 Juli 2013 pada pertemuan IHR Emergency Committee concerning MERS-CoV menyatakan bahwa MERS-CoV merupakan situasi serius dan perlu perhatian besar namun belum terjadi kejadian kedaruratan kesehatan masyarakat Internasional. (PHEIC/Public Health Emergency of International Concern).

Situasi Perkembangan Terkini Kasus MERS-CoV
(Sumber : WHO per 30 September 2013). Sebaran kasus

persebaran MERS CoV




Usaha yang telah dilakukan pemerintah untuk kesiapsiagaan MERS-CoV


  1. Peningkatan kegiatan pemantauan di pintu masuk negara (Point of Entry).
  2. Penguatan Surveilans epidemiologi termasuk surveilans pneumonia.
  3. Pemberitahuan ke seluruh Dinkes Provinsi mengenai kesiapsiagaan menghadapi MERS-CoV, sudah dilakukan sebanyak 3 kali.
  4. Pemberitahuan ke 100 RS Rujukan Flu Burung, RSUD dan RS Vertikal tentang kesiapsiagaan dan tatalaksana MERS-CoV.
  5. Menyiapkan dan membagikan 5 (lima) dokumen terkait persiapan penanggulangan MERS-CoV, yang terdiri dari : 1). Pedoman umum MERS-CoV. 2) Tatalaksana klinis. 3) Pencegahan Infeksi. 4) Surveilans di masyarakat umum dan di pintu masuk negara. 5) Diagnostik dan laboratorium
  6. Semua petugas TKHI sudah dilatih dan diberi pembekalan dalam penanggulangan MERS-CoV.
  7. Menyiapkan pelayanan kesehatan haji di 15 Embarkasi / Debarkasi (KKP).
  8. Meningkatkan kesiapan laboratorium termasuk penyediaan reagen dan alat diagnostik.
  9. Diseminasi informasi kepada masyarakat terutama calon jemaah haji dan umrah serta petugas haji Indonesia.
  10. Meningkatkan koordinasi lintas program dan lintas sektor seperti BNP2TKI, Kemenhub, Kemenag, Kemenlu dan lain-lain tentang kesiapsiagaan menghadapi MERS-CoV.
  11. Melakukan kordinasi dengan pihak kesehatan Arab Saudi.
  12. Meningkatkan hubungan Internasional melalui WHO dll.

DEFINISI KASUS MERS-CoV

Merujuk pada definisi kasus WHO, klasifikasi kasus MERS-CoV adalah sebagai berikut :

1. Kasus dalam penyelidikan (underinvestigated case) **)

a. Seseorang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dengan tiga keadaan di bawah ini:
  • Demam (≥38°C) atau ada riwayat demam,
  • Batuk,
  • Pneumonia berdasarkan gejala klinis atau gambaran radiologis yang membutuhkan perawatan di rumah sakit.
Perlu waspada pada pasien dengan gangguan system kekebalan tubuh (immuno-compromised) karena gejala dan tanda tidak jelas.
DAN
salah satu kriteria berikut :
  1. Seseorang yang memiliki riwayat perjalanan ke Timur Tengah (negara terjangkit) dalam waktu 14 hari sebelum sakit kecuali ditemukan etiologi/ penyebab penyakit lain.
  2. Adanya petugas kesehatan yang sakit dengan gejala sama setelah merawat pasien ISPA berat (SARI/ Severe Acute Respiratory Infection), terutama pasien yang memerlukan perawatan intensif, tanpa memperhatikan tempat tinggal atau riwayat bepergian, kecuali ditemukan etiologi/penyebab penyakit lain.
  3. Adanya klaster pneumonia (gejala penyakit yang sama) dalam periode 14 hari, tanpa memperhatikan tempat tinggal atau riwayat bepergian, kecuali ditemukan etiologi/penyebab penyakit lain.
  4. Adanya perburukan perjalanan klinis yang mendadak meskipun dengan pengobatan yang tepat, tanpa memperhatikan tempat tinggal atau riwayat bepergian, kecuali ditemukan etiologi/ penyebab penyakit lain.

b. Seseorang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) ringan sampai berat yang memiliki riwayat kontak erat dengan kasus konfirmasi atau kasus probable infeksi MERS-CoV dalam waktu 14 hari sebelum sakit

2. Kasus Probabel **)

a. Seseorang dengan pneumonia atau ARDS dengan bukti klinis, radiologis atau histopatologis
DAN
Tidak tersedia pemeriksaan untuk MERS-CoV atau hasil laboratoriumnya negative pada satu kali pemeriksaan spesimen yang tidak adekuat.
DAN
Adanya hubungan epidemiologis langsung dengan kasus konfirmasi MERS-CoV.

b. Seseorang dengan pneumonia atau ARDS dengan bukti klinis, radiologis atau histopatologis
DAN
Hasil pemeriksaan laboratorium inkonklusif (pemeriksaan skrining hasilnya positif tanpa konfirmasi biomolekular).
DAN
Adanya hubungan epidemiologis langsung dengan kasus konfirmasi MERS-CoV.

3. Kasus Konfirmasi **)

Seseorang yang terinfeksi MERS-CoV dengan hasil pemeriksaan laboratorium positive.
*) update per 27 Juni 2013
**) update per 3 Juli 2013

KLASTER
Adalah bila terdapat dua orang atau lebih memiliki penyakit yang sama,dan mempunyai riwayat kontak yang sama dalam jangka waktu 14 hari. Kontak dapat terjadi pada keluarga atau rumah tangga, dan berbagai tempat lain seperti rumah sakit, ruang kelas, tempat kerja, barak militer, tempat rekreasi, dan lainnya.

HUBUNGAN EPIDEMIOLOGIS LANGSUNG

Adalah apabila dalam waktu 14 hari sebelum timbul sakit :

• Melakukan kontak fisik erat, yaitu seseorang yang kontak fisik atau berada dalam ruangan atau berkunjung (bercakap-cakap dengan radius 1 meter) dengan kasus probable atau konfirmasi ketika kasus sedang sakit. Termasuk kontak erat antara lain :
Petugas kesehatan yang memeriksa, merawat, mengantar dan membersihkan ruangan di tempat perawatan kasus
»» Orang yang merawat atau menunggu kasus di ruangan
»» Orang yang tinggal serumah dengan kasus
»» Tamu yang berada dalam satu ruangan dengan kasus
• Bekerja bersama dalam jarak dekat atau didalam satu ruangan
• Bepergian bersama dengan segala jenis alat angkut / kendaraan

Kontak erat adalah :
- Seseorang yang merawat pasien termasuk petugas kesehatan atau anggota keluarga, atau seseorang yang berkontak erat secara fisik.
- Seseorang yang tinggal ditempat yang sama (hidup bersama, mengunjungi) kasus probable atau kasus konfirmasi ketika kasus sedang sakit

Jemaah haji yang baru pulang dari Saudi Arabia dilakukan pengamatan selama 14 hari sejak tanggal kepulangan. Jamaah haji diberikan K3JH dan bila dalam kurun waktu 14 hari sejak tanggal kepulangan mengalami sakit batuk, demam, sesak napas agar datang ke petugas kesehatan dengan membawa K3JH

Penatalaksanaan kasus
Sampai saat ini belum ada pengobatan yang bersifat spesifik, pengobatan hanya bersifat suportif tergantung kondisi keadaan pasien. WHO tidak merekomendasikan pemberian steroid dosis tinggi. Belum ada vaksin tersedia untuk MERS-CoV.

Pengendalian Infeksi
Transmisi penularan virus MERS-CoV belum jelas, dapat terjadi melalui :
»» Langsung : melalui percikan dahak (droplet) pada saat pasien batuk atau bersin.
»» Tidak Langsung : melalui kontak dengan benda yang terkontaminasi virus.
Semua protokol pengendalian dan pencegahan infeksi MERS-CoV di fasilitas kesehatan mengikuti pedoman pengendalian infeksi pada penyakit Flu burung.

Pemeriksaan Laboratorium

Spesimen yang baik untuk pemeriksaan virus MERS-CoV adalah spesimen yang berasal dari saluran nafas bawah seperti dahak, aspirat trakea dan bilasan bronkoalveolar. Spesimen saluran pernafasan atas (nasofaring dan orofaring) tetap diambil terutama bila spesimen saluran pernafasan bawah tidak memungkinkan dan pasien tidak memiliki tanda-tanda atau gejala infeksi pada saluran pernapasan bawah. Spesimen dari saluran nafas atas dan bawah sebaiknya ditempatkan terpisah karena jenis spesimen untuk saluran nafas atas dan bawah berbeda, namun dapat dikombinasikan dalam satu wadah koleksi tunggal dan diuji bersama-sama.

Virus MERS-CoV juga dapat ditemukan di dalam cairan tubuh lainnya seperti darah, urin, dan feses tetapi kegunaan sampel tersebut di dalam mendiagnosa infeksi MERS-COV belum pasti. Pemeriksaan diagnosis laboratorium kasus infeksi MERS-CoV dilakukan dengan metoda RT-PCR dan dikonfirmasi dengan teknik sekuensing.

MERS-CoV (Corona Virus) Rating: 4.5 Diposkan Oleh: viviensinaga

0 comments:

Post a Comment